Home » 2017 » August

Monthly Archives: August 2017

Hukuman Maksimal bagi Mafia Hukum

“NEMO prudens punit quia peccatum est, sed ne peccatur”(tidak seorang normal pun dipidana karena kejahatan yang telah diperbuat, tetapi untuk membasmi kejahatan itu sendiri). Demikian adagium ciptaan seorang filsuf Romawi bernama Seneca.Tujuan dijatuhkannya pidana adalah semata-mata untuk membasmi kejahatan itu sendiri. Dalam menjalankan upaya penal policy atau kebijakan pemidanaan dibentuk perundangan-undangan yang memberikan sanksi pidana […]

Continue Reading →

Memperkuat Lembaga Praperadilan dibandingkan melahirkan Hakim Komisaris

HET Recht Hink Achter de Feiten Aan, hukum selalu terpincang-pincang di belakang zaman. Asas tersebut memberi makna bahwa suatu pembentukan hukum akan sangat sulit jika harus selalu sesuai dengan zaman. Asas tersebut diperkuat oleh pendapat Von Savigni yang menyatakan bahwa hukum harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat, bukan sebaliknya. Pendapat Von Savigny tersebut bila dipersingkat menjadi […]

Continue Reading →

Tembak Mati baga Para Koruptor

TEMBAK mati merupakan prosedur pelaksanaan pidana mati yang telah dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 2 PNPS tahun 1964. Pidana mati merupakan hal yang lazim digunakan dari zaman Raja Hammurabi, pengkodifikasi hukum pertama kail hingga sekarang. Namun kontroversi yang timbul adalah pidana mati tidak lagi relevan dengan Indonesia yang menjungjung tinggi hak hidup sebagai non derogable right […]

Continue Reading →

Ancaman Pidana Mati pada Korupsi Bencana Alam

PRAY for Indonesia. Kalimat tersebut merupakan sebuah rangkaian kata yang memberikan makna dukungan bagi Indonesia yang telah dirundung berbagai bencana. Gunung Merapi yang meletus, Tsunami di Mentawai, banjir bandang di Wasior, serta berbagai bencana yang memang merupakan kehendak tuhan. Kalimat tersebut bahkan muncul dalam dunia Internasional. Pada akhirnya tidak hanya dari Indonesia, tetapi dari dunia internasional […]

Continue Reading →