Home » 2018

Yearly Archives: 2018

Lemahnya Keamanan Nasional

Thursday, 17 February 2011

HENRI Nowten menyatakan seakan-akan konsep zoon politicon bahwa manusia membutuhkan manusia lain mulai terkikis perkembangan zaman.

Memasuki era modern, masyarakat lebih egois me-mikirkan kepentingan masing-masing dan bila terdapat perbuatan yang mengganggu kepentingan mereka, tidak dapat dielakkan terjadinya kekerasan dengan korban yang bahkan satu keluarga, agama, negara, ras, dan sebagainya. Jadi konflik yang terjadi belakangan ini yang mengaitkan pihak-pihak beda agama tidaklah aneh karena pada dasarnya dalam satu agama saja sering terjadi pertentangan, bahkan dalam satu mazhab agama juga bisa terjadi.Luar biasa.

Memahami konsep tersebut, kita perlu melihat yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Pada dasarnya JJ Rousseau dalam teori perjanjian negara yang dia cetuskan menganggap bahwa negara itu tercipta adalah dengan persetujuan dari masyarakat (du contract social). Mereka mengadakan suatu musyawarah untuk membentuk negara dan pemerintahan yang akan mengatur dan menjamin kepentingan individual mereka sehingga kehidupan mereka secara individual dapat terjamin.

Dengan melihat dasar dibentuknya negara, sudah merupakan keharusan negara sebagai pemegang tanggung jawab tersebut melaksanakan kewajibannya secara maksimal untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Salah satu tujuan klasik yang merupakan raison d’etre dari kehadiran negara adalah menjamin keamanan negara, selain mewujudkan kemakmuran. Dengan terwujudnya keamanan yang baik, negara akan berujung pada kesejahteraan rakyat.

Negara seharusnya membentuk sebuah sistem keamanan untuk melindungi segenap masyarakatnya tidak hanya melindungi serangan dari luar negara, tetapi juga dari serangan atau saling serang yang terjadi dalam masyarakatnya. Dengan sebuah sistem keamanan nasional, penanganan kekerasan dalam masyarakat bisa teratasi dengan baik. Pada dasarnya konsep keamanan nasional ini bersifat preventif dan represif.

Dalam hal preventif, dengan bekerjanya seluruh aktor Keamanan Nasional seperti BIN,Polri,dan TNI, segara dapat diketahui konsep-konsep kekerasan yang sedang diorganisasi sehingga dapat dilakukan pencegahan yang diperlukan.Dalam hal represif, di kala terjadi kekerasan,koordinasi yang baik antara Polri dan TNI penentunya sehingga efek kerugian yang ditimbulkan akan berkurang karena dapat dengan lebih cepat ditangani.

Sampai saat ini penanganan terasa lambat dikarenakan fungsi koordinasi yang buruk antara kedua lembaga tersebut.Penindakan para pelaku pada proses peradilan akan cepat bila antara Polri dan TNI juga bekerja sama dengan baik. Dalam hal ini untuk pencegahan dan agar maksimal dalam menangani kekerasan yang terjadi dalam masyarakat, merupakan keniscayaan untuk menciptakan sebuah konsep keamanan nasional yang luar biasa. Menciptakan keamanan nasional yang baik akan berujung pada kesejahteraan masyarakat.(*)

MF Akbar

Mahasiswa Fakultas Hukum 

Universitas Gadjah Mada 

Masuk SINDO Lho,,

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/382435/

ada di koran SINDO,

Kamis, 17 Februari 2011